Liputan Cepat -Di bulan Ramadhan ini telah banyak kasus PSK yang kena jaring selama bulan suci ini.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Polres Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mereka melakukan razia di sejumlah rumah kost untuk memastikan tidak adanya orang-orang yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat berbuat tidak senonoh.
Hasilnya, polisi menjaring belasan pasangan m***m dari beberapa rumah kontrakan di Kecamatan Bukit Intan dan Kecamatan Pangkalanbaru, Minggu (19/6/2016), dikutip dari kompas.com.
Mereka terjaring telah tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Bahkan ada salah satu pasangan yang pada saat razia diduga sedang berhubungan badan. Saat petugas meminta keluar, perempuan yang dalam kondisi setengah t*******g tersebut meminta waktu kepada petugas untuk memasang bra terlebih dahulu.
Baca juga : Lagi Nyanyi Duet Smule Terlihat Kuntianak
“Siapa suruh kamu gak pakai bra di tempat ini,” ujar seorang Polwan yang berusaha membawa wanita tersebut ke luar kontrakan.
Mereka pun diperiksa kelengkapan identitasnya. Pasangan yang sibuk dengan pakaian yang belum dikenakan secara sempurna tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
Kepala Polres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo memberikan penjelasan bahwa mereka yang terjaring operasi penyakit masyarakat tersebut akan masuk dalam data kepolisian dan akan dberikan surat peringatan. Selain itu, pihak kepolisian juga segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaanya.
“Ini operasi razia penyakit masyarakat selama Ramadhan. Ada seratus personel gabungan yang kami libatkan. Menjelang Lebaran akan terus kami lakukan,” ujar Heru seusai melakukan razia.
Operasi semacam ini diperluakan untuk bisa mengurangi atau memberantas perilaku masyarakat yang sudah banyak keluar dari norma agama. Mereka bahkan sudah berani melakukan perilaku tak senonoh pada bulan suci ramadhan seperti ini.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Polres Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mereka melakukan razia di sejumlah rumah kost untuk memastikan tidak adanya orang-orang yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat berbuat tidak senonoh.
Hasilnya, polisi menjaring belasan pasangan m***m dari beberapa rumah kontrakan di Kecamatan Bukit Intan dan Kecamatan Pangkalanbaru, Minggu (19/6/2016), dikutip dari kompas.com.
Mereka terjaring telah tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Bahkan ada salah satu pasangan yang pada saat razia diduga sedang berhubungan badan. Saat petugas meminta keluar, perempuan yang dalam kondisi setengah t*******g tersebut meminta waktu kepada petugas untuk memasang bra terlebih dahulu.
Baca juga : Lagi Nyanyi Duet Smule Terlihat Kuntianak
“Siapa suruh kamu gak pakai bra di tempat ini,” ujar seorang Polwan yang berusaha membawa wanita tersebut ke luar kontrakan.
Mereka pun diperiksa kelengkapan identitasnya. Pasangan yang sibuk dengan pakaian yang belum dikenakan secara sempurna tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
Kepala Polres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo memberikan penjelasan bahwa mereka yang terjaring operasi penyakit masyarakat tersebut akan masuk dalam data kepolisian dan akan dberikan surat peringatan. Selain itu, pihak kepolisian juga segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaanya.
“Ini operasi razia penyakit masyarakat selama Ramadhan. Ada seratus personel gabungan yang kami libatkan. Menjelang Lebaran akan terus kami lakukan,” ujar Heru seusai melakukan razia.
Operasi semacam ini diperluakan untuk bisa mengurangi atau memberantas perilaku masyarakat yang sudah banyak keluar dari norma agama. Mereka bahkan sudah berani melakukan perilaku tak senonoh pada bulan suci ramadhan seperti ini.
0 comments:
Post a Comment